Kamis, 11 September 2008

Out of Date...!

Pernah ga mikir kalo pengaturan cara Demokrasi sudah out of date buat Indonesia? Pengaturan cara Demokrasi bisa digunakan untuk negara2 yang memiliki rakyat yang memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Di lain pihak, diliat dari kondisi negara kita yang boleh dibilang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan negara bersistem demokrasi ini ibarat meminta sekelompok anak kecil yang cuma tau cara ngumpulin en makan permen disuruh buat bagi2 permen. how pathetic isn't it?

Selain itu dengan mayoritas agama tertentu dalam perwakilan rakyat menjadikan banyaknya peraturan berdasarkan agama tanpa ada cukup banyak suara yang keberatan. Mungkin negara ini malah berubah jadi Negara agama dengan banyaknya hukum2 agama yang dimasukkan menjadi hukum negara. Berusaha memaksakan hukum agama tertentu ke dalam sebuah negara majemuk? are you nuts?! Well, kayakna pikiran macem ini yang ada di otak penduduk yang merasa negara ini cuma diisi oleh 'kaum' mereka. how much more disgusting those people can get?!

Untuk negara seperti Indonesia sih seharusnya masih dipimpin oleh seorang yang mau menerima perbedaan dan mau mengerti rakyat kecil tanpa bernafsu menebalkan kantongnya sendiri. Liat aja banyak orang belomba2 buat jadi caleg sampe ngeluarin duid yang kaga dikid (ada yang sampe jual rumah) To tell you the truth, Ten Ryu will NEVER trust people who use money to get other's support (but unfortunately this country is controlled by money, tragic eh?)

I hope there will be one party who would work hard without depending on so-called 'power of money' and those Mr.I-Pay-You-So-Support-Me get out of politics. And unfortunately it will not happening very soon without creating a big organization which consists of people with patriotism, nationalis and good intent (If anyone trying to create something like that let me know). Hope this wish that seems like 'too big for a dream' in this kind of country could come true. T_T

'Ooki na yume (yume) suki deshou?' -Suzumiya Haruhi no Yutsuu ED song

2 komentar:

Anonim mengatakan...

begitulah, banyak sekali memang peraturan2 aneh yang dibuat yangmalah tidak lagi sesuai sama pancasila n UUD 45. Mule dari PP, UU, Kepres ampe yang entah apa lagi namanya. Semuanya pun rata2 bertujuan jangka pendek yang menyenangkan pihak tertentu doank.

Padahal harusnya setiap kebijakan yang dibikin harus jangka panjang efeknya. Liad ajah pas UU pornografi pornoaksi yang DPR pengen sahkan. Berapa lama (malah ampe sekarang ga berenti2) orang2 masih ajah memperdebatkan UU ini. Ya alasannya karena peraturan ini jelas sangat memihak dan tidak pro SEMUA rakjat, hanya rakyat TERTENTU saja.

Ten Ryu mengatakan...

Lebih tepatnya rakjat yang 'sok suci' betul? hohoho... ;)